Jumat, 11 Oktober 2013

UN Dimajukan

MENDIKNAS Memajukan UN (Ujian Nasional) ke kelas XI untuk SMA /SMK

Assalamu Alaikum Wr. Wb.
ujian-nasional.jpg
Seiring dengan uji publik Kurikulum 2013 yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lahir wacana seputar Ujian Nasional (UN). Namun wacana ini bukan untuk menghapuskan UN melainkan memajukan waktu UN bagi siswa SMA dan SMK. Bila selama ini UN digelar bagi siswa kelas akhir, maka wacana yang tengah dimunculkan adalah memajukan UN untuk siswa kelas XI (atau kelas 2) SMA dan SMK. Rencananya bakal dimulai pada tahun ajaran 2014.
Kerangka berfikirnya; bagi satuan pendidikan SMA, memajukan UN untuk kelas XI akan memberi waktu dan konsentrasi yang cukup bagi siswa untuk nanti mempersiapkan studi lanjut ke perguruan tinggi saat nanti di kelas akhir. Memang selama ini, siswa kelas XII SMA kerap mengalami tekanan besar sebab harus mempersiapkan UN sekaligus seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Sementara proses belajar mengalami pemampatan materi.
Sementara bagi siswa SMK, pelaksanaan UN pada kelas XI dibuat dengan sejumlah pertimbangan. Antara lain, jika UN dimajukan para siswa SMK bisa sepenuhnya berkonsentrasi pada ujian yang dilangsungkan. Sebab siswa SMK tidak sekedar menghadapi UN, melainkan juga uji kompetensi sesuai bidang yang dipilih. Jadi wacana ini dibuat agar para siswa SMK bisa meningkatkan konsentrasi saat mengerjakan UN, karena bebannya tidak dobel. Waktu dia sudah kelas tiga, dia bisa konsentrasi dengan ujian kompetensinya yang terdiri dari teori dan praktik.
Persoalan materi pembelajaran juga tidak ada masalah. Kemdikbud menyebut bila materi tinggal disesuaikan saja. Materi-materi kompetensi yang sebelumnya juga diajarkan di kelas XI, bakal digeser ke kelas akhir. Dengan sistem tersebut, para siswa bisa lebih maksimal dalam menghadapi UN maupun ujian kompetensi. Saat kelas XII mereka akan berkosentrasi dengan ujian kompetensi. Sehingga, kualitasnya lebih bagus, praktik kerja industrinya juga bisa lebih lama. Kalau cocok sama pabriknya, biasanya langsung diminta jadi pegawai.
Mengenai wacana ini, beberapa kalangan punya sikap yang berbeda. Ada yang menyebut bila wacana ini bakal membuat UN menjadi lebih baik. Sebab menempatkan UN pada fungsinya untuk pemetaan kondisi pendidikan secara nasional. Selama ini, UN yang digelar untuk kelas siswa akhir kerap menjadi instrumen untuk menentukan ketuntasan siswa dalam proses belajar. Alias, UN menjadi penentu kelulusan.
Karena UN nantinya hanya menjadi pemetaan, maka penentu kelulusan akan dikembalikan ke sekolah dan guru. Ini akan menghidupkan suasana akademis di sekolah. Sebab sekolah dituntut memiliki guru yang profesional, tidak saja dalam mengajar namun juga dalam melakukan evaluasi proses pembelajarannya pada anak didik. Memainkan celah kewenangan ini, tentu akan berisiko pada kredibilitas guru dan sekolah.
Menjadi lebih komplet dan pas lagi wacana memajukan UN ini sebab untuk masuk perguruan tinggi negeri, sekarang ini sudah lebih mudah. Setidaknya mulai tahun ini pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa seleksi nasional masuk PTN tidak lagi ada ujian tulis, melainkan nilai rapor saja. Toh selama ini kampus memang sudah menerapkan itu lewat penerimaan siswa berprestasi atau penelusuran minat dan bakat.
Artinya semua lini memang mendukung bila UN harus dimajukan untuk kelas XI pada jenjang SMA dan SMK. Secara hakikat dapat dan secara kebijakan juga mendukung. Tantangan terbesarnya tinggal pada konsistensi kebijakan. Jangan sampai kebijakan ini nanti hanya sekadar percobaan dan akan diganti ketika ada perubahan pengambil kebijakan. Konsistensi ini penting sebab dalam enam tahun terakhir saja, perubahan kurikulum sudah terjadi hingga tiga kali. Mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi, disusul Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, dan kini ada Kurikulum 2013.

Adapted from :http://prince-andhika.heck.in/mendiknas-memajukan-un-ujian-nasional-ke.xhtml